Latar Belakang |
Dengan
pertumbuhan jaringan Internet yang cukup pesat, kebutuhan
untuk mengorganisir informasi jaringan secara baik dan berkesinambungan
sangan diperlukan. Tanpa adanya basis informasi jaringan yang
dikelola dengan baik, pertumbuhan Internet di Indonesia akan
terhambat, bahkan dapat menimbulkan kekacauan yang mengganggu
stabilitas jaringan Internet secara keseluruhan. Pengelolaan
informasi nasional adalah tanggung jawab yang harus kita pikul
demi nama baik bangsa Indonesia.
|
Di
negara-negara lain, pusat informasi jaringan yang lebih di kenal
sebagai “Country NIC” telah banyak dikembangkan. Karena latar
belakang pertumbuhan Internet yang cukup beragam disetiap negara,
pusat informasi jaringan di suatu negara bisa saja dikelola oleh
swasta, akademi atau pemerintah. Di kawasan Asia telah dikenal
adanya JP-NIC (Jepang) yang didukung oleh PJI PJI di Jepang,
TW-NIC (Taiwan) yang dikelola oleh Pusat Komputer Kementrian
Pendidikan Taiwan, KR-NIC (Korea) yang disponsoro oleh National
Computerization Agency, dan SG-NIC (Singapura) yang dikelola oleh
National Computer Board milik Pemerintah Singapura.
|
Peranan
dan lingkup kerja dari country NIC juga bisa berbeda di setiap
negara. Ada yang terfokus pada pembagian alamat IP, pendaftaran dan
pengelolaan domain, ataupun informasi-informasi lain yang
relevan. Untuk Indonesia, fungsi pendaftaran dan pengelolaan
domain TLD-ID Country (Top Level Domain yang menandakan negara
Indonesia) sudah dipelopori oleh Pusat Ilmu Komputer Universitas
Indonesia (PUSILKOM UI).
|
|
Tujuan |
Indonesia
Network Information Center (ID-NIC) adalah inisiatif yang
didukung sepenuhnya oleh APJII dengan tujuan tersedianya
pengelolaan informasi jaringan nasional yang mandiri dan berkelanjutan.
|
ID-NIC
akan mengembangkan fungsi dan peranannya dalam penyediaan
informasi jaringan di Indonesia, sesuai dengan kebutuhan di
dalam negeri maupun untuk kepentingan masyarakat Internasional.
|
|
Alokasi Alamat IP
|
Pada
saat ini pengalokasian alamat IP untuk PJI di Indonesia masih dilakukan
oleh APNIC, suatu organisasi yang ditunjuk oleh IANA untuk
melakukan pembagian IP address di kawasan Asia. Organisasi serupa
yang menangani kawasan Amerika adalah ARIN, sedangkan di Eropa
adalah RIPE-NCC.
|
APJII
akan mendapatkan delegasi dari APNIC untuk membagikan IP address
di Indonesia. PJI di Indonesia akan memperoleh manfaat karena tidak
perlu lagi menjadi anggota langsung APNIC (biaya keanggotaan
berkisar 2,500 – 10,000 USD pertahun) untuk mendapatkan alokasi
IP address. Hal ini dapat juga dilihat sebagai upaya penghematan
devisa.
|
Perusahaan
yang membutuhkan alamat IP yang independen terhadap PJI juga
dapat dilayani oleh APJII, dengan biaya alokasi yang akan ditetapkan
kemudian.
|
|
Struktur pendelegasian alamat IP di Indonesia : |
|
|
|
Pendaftaran Domain |
Pada
saat ini pendaftaran domain TLD-ID sudah dikelola APJII
bersama PUSILKOM UI. Sesuai dengan amanat Munas APJII, fungsi ini
akan diintegrasikan dalam ID-NIC.
ID-NIC akan berperan dalam menentukan kebijakan domain di Indonesia,
didukung oleh para pakar, publik, pemerintah dan badan-badan
swasta, terutama dalam lingkup country top level domain “.id”
(yang menandakan kode negara Indonesia).
|
Registrasi
dan pengelolaan Domain akan dilaksanakan oleh badan pengelola
yang ditunjuk secara transparan. Badan pengelola akan bekerja
secara swa-dana, dengan sumber pemasukan dari proses registrasi
dan pemeliharaan domain. Dana yang diterima akan digunakan untuk
menutup biaya operasional, sedangkan sisanya untuk membiayai
riset dan pengembangan agar pelayanan pengelolaan domain kepada
masyarakat dapat ditingkatkan terus.
|
ID_NIC akan berpartisipasi aktif dalam penentuan kebijakan pengelolaan domain Internasional.
Saat ini APJII sebagai penandatangan gTLD MoU di International
telecommunication Union (ITU), lembaga di bawah naungan PBB.
|
|
Direktori Internet Indonesia |
Direktori
Internet Indonesia adalah fasilitas untuk mencarai informasi
mengenai jaringan-jaringan di Indonesia, nama-namapersonalia
yang bertanggungjawab atas pengelolaan jaringan tersebut, serta
informasi yang dapat membantu berbagai pihak mengetahui lebih
lanjut mengenai jaringan Internet di Indonesia. Dalam
terminology popular, basis data ini lebih dikenal sebagai
‘whois database’.
|
APJII,
melalui program ID-NIC akan membuat ‘whois database’ sebagai
langkah awal inventarisasi informasi jaringan internet di
Indonesia.
|
|
Pengembangan |
Pusat
informasi yang akan dikembangkan dalam program ID-NIC akan terus
dikembangkan sehingga mencakup fasilitas-fasilitas yang lebih luas,
misalnya search engine, direktori industri, pusat pertukaran
informasi, dan layanan lain yang bermanfaat bagi seluruh PJI dan
pengguna Internet di Indonesia. Program-program
lanjutan akan dikomunikasikan ke masyarakat untuk mendapatkan
umpan balik, sehingga prioritas dapat diberikan pada hal-hal yang
mempunyai dampak terbesar bagi publik.
Source : http://www.idnic.net/index4974.html?option=com_content&view=article&id=54&Itemid=54&lang=en
|
0 comments:
Post a Comment